Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mansyardin Malik lagi-lagi diduga melakukan hubungan seksual tak wajar yang diharamkan agama setelah pengakuan heboh Marlina Octoria.
Kali ini, ayah Taqy Malik diduga melakukan bujuk rayu sampai melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial S yang berstatus janda.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," tutur Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, saat dijumpai di Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).
Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakuan yang diterima S dari ayah Taqy Malik terjadi pada tahun 2019 di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |