Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mansyardin Malik lagi-lagi diduga melakukan hubungan seksual tak wajar yang diharamkan agama setelah pengakuan heboh Marlina Octoria.
Kali ini, ayah Taqy Malik diduga melakukan bujuk rayu sampai melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial S yang berstatus janda.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," tutur Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, saat dijumpai di Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).
Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakuan yang diterima S dari ayah Taqy Malik terjadi pada tahun 2019 di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |