Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mansyardin Malik lagi-lagi diduga melakukan hubungan seksual tak wajar yang diharamkan agama setelah pengakuan heboh Marlina Octoria.
Kali ini, ayah Taqy Malik diduga melakukan bujuk rayu sampai melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial S yang berstatus janda.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," tutur Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, saat dijumpai di Komnas Perempuan, Selasa (21/9/2021).
Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakuan yang diterima S dari ayah Taqy Malik terjadi pada tahun 2019 di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat soleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan.
Menurut keterangan S yang disampaikan Sunan, ayah Taqy membujuk saat keduanya hendak transaksi rumah.
Hadir di sisi Sunan, perempuan inisial S sendiri tidak mau banyak bicara karena mengaku trauma.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama bapak M ini. Tapi bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," papar Sunan menyampaikan.
"Artinya berbicara di luar koridor seyogianya seseorang mau membeli rumah. Melenceng," imbuhnya.
Belum lama ini, Marlina Octoria, muncul dengan klaim dapat perlakuan seks tak wajar oleh ayah Taqy Malik.
Istri siri Mansyardin tersebut mengaku dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.
Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak dua bulan lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Sementara Marlina bersama tim kuasa hukum mengonsultasikan masalahnya ke MUI, ayah Taqy Malik sudah membantah dengan bersedia bersumpah pocong.
(*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |