Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai perdana Kenang Mirdad dan Tyna Kanna telah digelar pada Selasa (21/9/2021), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ternyata, walau sedang jalani proses cerai tapi Kenang Mirdad dan Tyna Kanna masih tinggal satu atap.
Hal itu dikonfirmasi Zikri Muhammad Lutfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad, usai sidang.
"Kalau sekarang terkonfirmasi, iya (masih serumah)," jelas Zikri.
Terkait komunikasi di antara keduanya, Zikri mengaku tidak mengetahui secara detail.
"Komunikasi kalo saya nggak tau lebih dalamnya lagi ya," lanjutnya.
Rencananya sidang cerai dengan agenda mediasi digelar kembali pada, 5 Oktober 2021 mendatang.
Baca Juga: Digugat Cerai Tyna Kanna, Kenang Mirdad Masih Berharap Rumah Tangganya Bisa Utuh
Sebelumnya diberitakan, Tyna Kanna telah mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
Belum ada alasan dari Tyna Kanna, mengapa menggugat cerai sang suami.
Setelah Kenang Mirdad mempersunting Tyna Kanna pada Agustus 2009.
Hasil pernikahan selama 12 tahun itu, mereka dikaruniai dua putri yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
Baca Juga: Khawatir Psikologi Anak Terganggu, Tyna Kanna Minta Doa untuk Rumah Tangganya
(*)
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |