Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Indonesia saat ini masih berjibaku dalam memerangi pandemi Covid-19.
Salah satu cara yang diterapkan pemerintah untuk menekan penularan virus tersebut adalah dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah beberapaka kali memperpanjan PPKM Jawa-Bali.
Melansir dari Kompas.com, kali ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama 2 minggu.
Alhasil PPKM di Jawa-Bali kini diperpanjang mulai dari (21/9/2021) hingga (4/10/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan dikutip Grid.ID dari Kompas.com via tayangan Youtube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).
Meski diperpanjang selama 2 minggu, evaluasi terhadap PPKM akan digelar seriap minggunya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali, Berikut Ketentuannya!
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |