Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mansyardin Malik siap mempolisikan balik istri siri, Marlina Octoria, usai dirinya dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ayah Taqy Malik itu berniat untuk membuat laporan karena merasa apa yang dituduhkan kepadanya soal KDRT, tidak tepat.
"Silakan aja (bikin laporan), gak papa, itu hak mereka (untuk melapor), kalau gak benar kita lapor balik," kata Mansyardin saat dihubungi via telepon, Selasa (21/9/2021).
Mansyardin sendiri santai dengan menyebut aksi Marlina berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Namun, karena kebenaran yang ia pegang, pria akrab disapa Abi ini memastikan niatnya untuk mempolisikan istri siri.
"Iya (gak ngerasa). Ini negara hukum (terserah mereka kalau mau lapor)," tutur Mansyardin.
"Iya (pasti kita lapor balik), pasti (ada tindak lanjut)," imbuhnya menyimpulkan.
Seperti diberitakan, Marlina melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Hal tersebut jadi upaya konkret Marlina setelah sebelumnya muncul dengan pengakuan dapat perlakuan seks tak wajar dari Ayah Taqy Malik.
Istri siri Mansyardin tersebut mengungkap bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.
Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak dua bulan lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Sementara Marlina bersama tim kuasa hukum mengonsultasikan masalahnya ke MUI, Ayah Taqy Malik sudah membantah dengan bersedia bersumpah pocong.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |