Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Keluarga Kartika Damayanti alias KD didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio baru saja dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak di Polres Bojonegoro, Selasa (21/9/2021).
Edi Prastio mengatakan jika kliennya dicecar 27 pertanyaan terkait laporannya terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya di mana kronologis ke Bojonegoro apa saja dan gimana yang dilakukan gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi tim Grid.ID, Rabu (22/9/2021).
Orang tua KD menghabiskan waktu satu jam untuk menjawab 27 pertanyaan yang diajukan oleh polisi.
"Kurang lebih sekitar 1 jam," ujar Edi Prastio.
Edi Prastio menuturkan jika nantinya akan ada pemanggilan lanjutan.
Akan ada dua saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |