Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Mansyardin Malik, ayah Taqy Malik datangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (22/9/2021).
Didampingi Muhammad Fayyadh selaku kuasa hukum Mansyardin Malik, kedatangannya untuk melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria.
Sebab Marlina Octoria diduga melakukan pencemaran nama baik Mansyardin Malik.
"Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya, terlapor Marlina Octoria, mantan istrinya klien saya ayah Taqy Malik, bapak Mansyardin Malik," kata Fayyadh, di Polda Metro Jaya.
"Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP."
"Jadi langkah hukum ini baru kita lakukan sekarang, karena sebenernya kliennya kami tidak mau melaporkan mantan istrinya tapi karena pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," sambungnya.
Menurut Mansyardin dirinya sudah geram dengan tudingan Marlina tentang dirinya.
Ia juga mengaku bahwa dari awal tidak ada niatan untuk melaporkan Marlina ke polisi.
Tapi malah Marlina dengan seenaknya mencari perlindungan hukum, dengan memojokkan Mansyardin.
"Ya tentu lah kita sebagai manusia biasa ya kita merasa ya difitnah merasa dicemarkan nama baik kita, saya seperti apa yang dikatakan lawyer itu benar," jelas Mansyardin.
"Kemudian dari awal memang tidak ingin (buat laporan) tapi karena saya lihat ini sudah betul-betul ini ya diluar kewajaran dan diluar kepantasan jadi kita orang timur ya masalah rumah tangga ini diumbar di muka umum tertentu kita mengambil langkah-langkah," lanjutnya.
Dalam berkas laporan bernomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA, Mansyardin Malik melaporkan Marlina Octoria pada Selasa (21/9/2021) malam.
Sebelumnya Marlina Octoria juga telah laporkan ayah Taqy Malik dengan dugaan KDRT.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |