Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kareen Pooroe datangi Polres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Rabu (22/9/2021) siang.
Ditemani kuasa hukum, Karen Pooroe punya niat untuk mengetahui perkembangan kasus kematian sang anak, Zefania.
"Kita mau bertanya lagi pada pihak kepolisian jaksel untuk kasus meninggalnya Zefania yang udah dua tahun ini," kata Kareen Pooroe saat ditemui di kantor polisi.
"Saya udah cukup sangat tersiksa atas kasus ini dan belum ada kejelasan sampai hari ini," sambungnya menambahkan.
Menurut kuasa hukum Kareen, Wemmy Amanupunyo, jika melihat proses yang dijalankan kepolisian, maka sudah cukup alat bukti mendukung penyidikan ke tahap selanjutnya.
"Kalau dia sudah naik sidik artinya sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk bisa kasus ini naik ke kejaksaan," ujae Wemmy.
Usaha Karen tidak membuahkan hasil untuk hari ini walau ia sudah menunggu dari pagi, karena tidak ada jajaran kepolisian yang bisa ditemui.
Kendati begitu, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini tidak mau membangun cerita sendiri yang bisa menyesatkan publik.
"Saya pikir, saya punya hak untuk mengetahui kasus ini, apa hasil autopsi anak saya selama ini? Saya banyak diam, tidak ingin membangun opini publik apa-apa," tutur Karen menyampaikan.
"Karena saya masih percaya pihak kepolisian pasti akan bekerja dengan baik dan profesional," imbuhnya menyimpulkan.
Kasus kematian anak Karen Pooroe dan Arya Claproth sangat kompleks, mengingat permasalahan di luarnya seperti perceraian, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat itu, anaknya diduga jatuh dari lantai enam apartemen yang ditinggali Arya Claproth di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 7 Februari 2020 malam.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |