Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kareen Pooroe kembali mengonsultasikan kasus kematian anak, Zefania, dengan pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan.
Akhirnya bisa bertemu dengan pihak aparat, Karen Pooroe diminta untuk bersabar dan membantu proses yang ada.
"Proses terkait dengan kematian anak mbak karen masib tetap berjalan," kata kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
"Cuman memang pihak kepolisian minta waktu, bahkan satu masukan pada kita, untuk membantu," sambungnya menambahkan.
Adapun, Karen diminta untuk tetap bekerja sama dengan memberi informasi pada pihak kepolisian.
"Kita apresiasi pihak kepolisian lah ngasih kesempatan untuk bantu mereka juga. Memberi info terbaru, pendukung lainnya," ujar Wemmy.
Karen sebenarnya lelah dengan kasus kematian anaknya yang mangkrak.
"Saya udah cukup sangat tersiksa atas kasus ini dan belum ada kejelasan sampai hari ini," ungkap Karen di kesempatan yang sama.
Kendati begitu, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini tidak mau membangun cerita sendiri yang bisa menyesatkan publik.
"Saya pikir, saya punya hak untuk mengetahui kasus ini, apa hasil autopsi anak saya selama in? Saya banyak diam, tidak ingin membangun opini publik apa-apa," tutur Karen menyampaikan.
"Karena saya masih percaya pihak kepolisian pasti akan bekerja dengan baik dan profesional," imbuhnya menyimpulkan.
Kasus kematian anak Karen Pooroe dan Arya Claproth sangat komplek, mengingat permasalahan di luarnya seperti perceraian, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat itu, anaknya diduga jatuh dari lantai enam apartemen yang ditinggali Arya Satria Claproth di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 7 Februari 2020 malam.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |