Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pasangan artis Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021).
Sidang mediasi gagal dilakukan lantaran Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi tidak hadir, hanya kuasa hukum mereka saja yang datang pada persidangan.
Sebelumnya, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Dalam gugatannya, Aldi Bragi meminta hak asuk anak jatuh di tangannya.
Mengenai isi gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Aldi Bragi, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, angkat bicara.
Ia mengatakan, mengenai hak asuh anak belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persidangan.
"Gini ya, pengadilan di Pengadilan Agama ini kan hukum perdata, di mana segala sesuatu di persidangan itu tertutup."
"Jadi memang selama proses hukum berjalan, tidak bisa menyampaikan. Nanti kita lihat aja," ucap Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (23/9/2021).
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |