Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali tak hadir dalam lanjutan sidang kedua perceraiannya di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021).
Sidang yang beragendakan mediasi kembali ditunda karena kedua prinsipal tak hadir dalam persidangan.
"Hari ini agendanya mediasi, seharusnya hari ini mediasi tapi karena memang kedua prinsipal tidak bisa hadir baik pemohon maupun termohon jadi diundur lagi untuk minggu depan," ujar Riri Purbasari kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021).
Keduanya tidak hadir lantaran masih dalam kesibukkan. Tak hanya itu kuasa hukum dari masing-masing klien menegaskan jika Ririn dan Aldi adalah penyintas covid-19 yang masih harus menghindari kerumunan.
"Dari kami selain ada kesibukkan ya terpenting memang ada hal yang memang tak bisa dihindari kegiatan yang memang harus dilakukan. Juga setelah itu mereka penyintas covidkan jadi untuk menghindari kerumunan dan juga adanya terfikir untuk demi anak-anak agar semua proses berjalan lancar," ucap Riri.
"Kurang lebih prinsipal kami mas aldi masih ada kesibukkan yang membuatnya tidk hadir jadi tadi sudah kita sampaikan mohon maaf tidak bisa hadir dan sama mereka juga penyintas covid ya, tapi terlepas dari itu perintah majelis hakim akan dilaksanakan dan upayakan mereka hadir," sambung Fajar Reyhan, kuasa hukum Aldi Bragi.
Riri Purbasari menuturkan jika sidang mediasi kali ini ditunda sebab secara hukum dalam sidang mediasi kedua prinsipal diharuskan hadir.
Baca Juga: Aldi Bragi Tuntut Hak Asuh Anak, Ini Respons Pihak Ririn Dwi Ariyanti
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |