Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya buka mulut perihal tudingan Dhena Devanka yang menyebutnya melakukan tindakan KDRT.
Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, Ijonk akan mengeluarkan barang bukti yang ia miliki pada Senin, 27 September 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya cuma membela apa yang nggak saya perbuat itu aja sih intinya. Saya cuma membela bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan selama ini, jadi banyak temen-temen di sana, orang-orang juga bilang 'kok ijonk yang laporin, kok ijonk gugat' salah, justru dhena yang laporin duluan, gugat duluan kok dhena yang bilang aku KDRT."
"Nanti ada bukti-buktinya kok nanti ku kasih lihat bukti-bukti kalian pasti percaya, itu aja sih," jelas Ijonk saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Dhena Devanka pun tak segan melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tindakan KDRT.
Tak ingin kalah, Ijonk pun melaporkan balik Dhena Devanka terkait KDRT.
Bapak tiga anak itu berharap laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan berjalan lancar dan kebenaran akan segera terungkap.
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |