Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 4 Oktober 2021.
Walau demikian, sejumlah tempat wisata di Jawa sudah kembali buka melalui tahap uji coba sejak minggu lalu.
Mengutip Kompas.com, ada total 20 tempat wisata di 5 provinsi di Pulau Jawa yang diperbolehkan untuk uji coba pembukaan dengan kriteria tertentu.
“Beberapa kriteria tertentu tersebut di antaranya, destinasi wisata sudah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dan seluruh karyawan di destinasi tersebut sudah menjalankan vaksinasi," ujar Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menyusul Pulau Jawa, sejumlah tempat wisata di Pulau Bali pun sudah kembali dibuka dengan kriteria tertentu.
“Tempat wisata dibuka dengan status uji coba, dan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen. Dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa yang dikutip dari Kompas.com.
Selama tahap uji coba ini, tempat wisata yang dibuka hanyalah yang masuk kategori wisata luar ruangan atau wisata alam.
2 Kali Gagal Menikah, Ayu Ting Ting Ngaku Tak Kapok dan Tetap Ingin Lepas Status Janda, Singgung Nama Lettu Fardhana
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |