Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Hendaklah setiap individu menahan hasrat dirinya untuk berhubungan seksual sebelum pernikahan.
Jangan sampai kecolongan dan justru hamil di luar nikah.
Seperti yang dialami oleh gadis berusia 21 tahun asal Sidoarjo ini.
Melansir Tribunnewsbogor.com pada Jumat (24/9/2021), gadis berinisial IAN ini hamil di luar nikah karena hubungan gelapnya dengan sang kekasih.
Biadab dan tak bertanggung jawab, sang kekasih yang tahu dirinya hamil justru kabur meninggalkannya.
Terpaksalah IAN menghadapi kehamilan dan persalinannya sendirian.
"Saya jarang keluar, lebih banyak di kamar," tutur IAN.
IAN tak mendapat bantuan dokter ataupun bidan saat melahirkan bayinya pada Minggu (19/8/2021).
Masih menyimpan perasaan sayang, IAN pun dilema memilih antara membuang bayi atau merawatnya.
Sayang dengan bayi yang batu dilahirkannya, sebuah ide terbesit di benaknya.
IAN pun membuang bayinya di bak plastik belakang rumah.
Ia berharap orang tuanya akan menemukan bayi itu dan ia tetap bisa merawat bayinya.
Lewat rencananya ini ia pun berharap bahwa aib hamil di luar nikah ini bisa tertutupi.
"Pelaku nekat membuang bayinya karena takut ketahuan orangtuanya bahwa dia hamil di luar nikah," ujar Kapolsek Sukodono Iptu I Ketut Agus Wardana.
"Dan dia sengaja menaruh di situ agar ditemukan oleh orangtuanya sendiri, supaya anaknya bisa tetap dirawat di rumahnya," sambungnya.
Tapi rencananya gagal total saat orang tuanya menyerahkan bayinya ke Puskesmas hingga terjadilah penyelidikan.
Terbongkarlah rahasia yang dipendam oleh IAN, ia pun harus menghadapi proses hukum akibat perbuatannya.
Kisah IAN ini hendaklah dijadikan pelajaran bahwa hamil di luar nikah sangat berisiko.
Melansir Marriage.com, ada beberapa alasan mengapa hamil di luar nikah bukanlah ide yang baik.
Pertama tentu saja bahwa pernikahan dan kehamilan adalah dua hal yang berbeda.
Seperti kisah IAN di atas, bahwa terkadang pihak wanita beranggapan bahwa saat hamil maka pihak lelaki akan menikahinya.
Padahal pihak lelaki hanya ingin bersenang-senang tanpa ada komitmen menjadi ayah atau menikahi perempuan yang ditidurinya.
Kemudian, bayi yang terlahir di luar nikah akan lebih banyak menghadapi risiko.
Seperti kisah bayi yang dilahirkan IAN di mana ia terpaksa harus dibuang demi menutupi aib sang ibu.
Jurnal Pernikahan dan Keluarga juga menyebut bahwa bayi yang dilahirkan di luar nikah rentan tak terurus dan ketika tumbuh dewasa sering menghadapi isu kesehatan mental.
(*)
Source | : | marriage.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Nesiana Yuko |