Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Penemuan mayat bayi kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (22/9/2021).
Melansir dari Tribunnews.com, seorang mahasiswi ditetapkan sebagai tersangka karena mengubur bayinya dalam pot bunga di kos-kosannya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari mayat bayi agar diketahui kondisinya sebelum meninggal dunia.
Mahasiswi berinisial NA (25) pun telah dititipkan di tahanan khusus wanita Polresta Samarinda atas tindakan kejinya itu.
"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya dan pemilik kos. Yang belum itu Ketua RT dan penghuni kos sampingnya (kamar nomor 201)," terang Iptu Fahrudi, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu.
NA pun mengakui bahwa dirinya hamil di luar nikah setelah berhubungan badan dengan mantan pacarnya.
"Sudah putus (pacaran) delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," imbuh Iptu Fahrudi.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Tribunnews.com,TribunKaltim.co |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |