Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, bersama suami, Rafy N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan penipuan dengan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 Orang.
Tidak tanggung-tanggung, Olivia Nathania disebut telah meraup keuntungan Rp 9,7 miliar dari kedok tersebut.
Jauh sebelum laporan ini, Olivia Nathania ternyata pernah dipolisikan dengan kasus serupa.
Pada periode 2017, Oi, begitu sapaan akrabnya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Rani, lantaran dianggap membawa kabur uang sebanyak Rp 61 juta rupiah.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, uang tersebut awalnya dijanjikan untuk biaya tiket perjalanan.
"Yang dilaporkan yakni (terkait) Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan," kata pengacara Oi, Muhammad Zakir di Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Dalam kasus ini, Oi besedia mengembalikan uang dengan cara bertahap dan menghendaki penyelesaian masalah dengan cara damai.
3 Buah-buahan yang Disarankan Dikonsumsi saat Buka Puasa Ramadan 2025, Apa Saja?
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |