Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasus laporan dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting, ayah Rozak dan Umi Kalsum terhadap orang tua KD, Madi dan Suwarning terus berlanjut.
Kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio mengatakan jika Selasa, (28/9/2021), dua orang saksi akan hadir untuk dimintai keterangan terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman keluarga KD di Bojonegoro.
"Intinya proses hukum masih berjalan, nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi. Hari Selasa mungkin pemanggilan saksi," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Minggu (26/9/2021).
Namun, Edi Prastio belum bisa memastikan terkait waktu pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu, nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi.
"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.
Edi dan kliennya berharap bisa mendapatkan keadilan terkait laporannya terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak tanpa pandang bulu.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |