Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasus laporan dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting, ayah Rozak dan Umi Kalsum terhadap orang tua KD, Madi dan Suwarning terus berlanjut.
Kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio mengatakan jika Selasa, (28/9/2021), dua orang saksi akan hadir untuk dimintai keterangan terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman keluarga KD di Bojonegoro.
"Intinya proses hukum masih berjalan, nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi. Hari Selasa mungkin pemanggilan saksi," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Minggu (26/9/2021).
Namun, Edi Prastio belum bisa memastikan terkait waktu pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu, nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi.
"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.
Edi dan kliennya berharap bisa mendapatkan keadilan terkait laporannya terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak tanpa pandang bulu.
"(Harapan) keadilan saja, tidak ada harapan lain, hanya ingin mendapatkan keadilan saja, jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," tutur Edi.
Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.
Memang, orang tua Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu datang untuk bertemu dengan KD yang merupakan haters dari anaknya.
Namun, Umi Kalsum dan ayah Rozak tidak bertemu dengan KD karena tengah bekerja di Singapura, hanya bertemu dengan orang tua KD.
Sayangnya, orang tua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman hingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.
Orang tua KD pun sudah dimintai keterangan dengan 27 pertanyaan terkait kedatangan Umi Kalsum dan ayah Rozak ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |