Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kuasa hukum Madi dan Suwarning, Edi Prastio menegaskan jika kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan pihak Kartika Damayanti meski keduanya adalah orang tuanya.
Edi Prastio mengatakan jika ia bersama kliennya melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak karena kehadirannya ke kediamannya beberapa waktu lalu yang dinilai merendahkan dan menghinanya.
"Kami perlu tegaskan dari KPI Jawa Timur bukan kuasa hukum dari KD tapi kuasa hukum orang tua KD, gitu bukan dari KD kami enggak ada kaitannya dengan KD. Kami sampai saat ini tidak pernah komunikasi dengan KD," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Minggu (26/9/2021).
"Kami memberikan pendampingan terhadap orang tua KD real murni karena panggilan hukum kasus ini kan kasus... yang kita terima bukan kasus profit."
"Di mana mendapat atensi dan perhatian publik masyarakat Jawa Timur sehingga ketika kami menerima kasus ini ya kami pecah dulu sebelum kami terima," lanjutnya.
Edi juga menuturkan jika tidak ada kaitan dengan laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti yang proses laporannya tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Laporan orang tua KD dilakukan karena tidak terima dengan ancaman dan penghinaan orang tua Ayu Ting Ting terhadapnya.
Sering Lakukan Sesi Curhat dengan Betrand Peto, Sarwendah: Harus Cerita Biar Bunda Tahu
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |