Grid.ID - Kapolres Enrekang AKBP DR. Andi Sinjaya, SH,S.IK,MH didaulat memberikan materi pada Peluncuran Program Literasi Digital Nasional dengan tema "Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial", Sabtu(25/09/21).
Pembawaan materi ini dilaksanakan melalui zoom meeting.
Pada kegiatan itu, yang menjadi Keynote Speech oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi dan yang menjadi Narasumber Kapolres Enrekang Polda Sulsel AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH., SIK., MH., Pimpinan Fullday Daarul Qur'an Dr. Mahfud Fauzi, M.Pd., Mc Wedding Sumut, Manager Albezits Clinic Deli Serdang M. Rizky Wijaya, S.M., Anggota Dewan Perpustakaan Provinsi Sumut Alkaushar Lingga, M.Pd.
Dalam kesampatan tersebut Kapolres Enrekang membawakan materi tentang keamanan digital dengan tema"Penipuan di Rana Digital"
AKBP Andi Sinjaya menjelaskan Kemajuan dunia digital memberikan peluang munculnya penipuan online. Sayangnya, kemajuan teknologi dan juga aktivitas online saat ini dimanfaatkan beberapa oknum untuk melancarkan kejahatan siber.
Para penipu memanfaatkan teknologi baru, produk atau layanan baru untuk mengarang cerita yang dapat dipercaya untuk memanipulasi Anda memberikan uang atau data pribadi Anda.
Hampir separuh dari pengguna internet mengalami ancaman keuangan seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank, situs ritel, sampai permintaan data keuangan.
Penipuan online merupakan salah satu tindak kejahatan yang banyak dilaporkan. Sejak Januari hingga September 2020, penipuan online berada di posisi kedua teratas.Sekitar 28,7% kejahatan siber berasal dari kategori tersebut.
Sejak 2016 hingga 2020 (September), total 7.047 kasus penipuan online dilaporkan. Apabila dirata-rata, maka terdapat 1.409 kasus penipuan online tiap tahunnya.
Penipuan online marak terjadi melalui media sosial. Modusnya pun berbeda-beda, mulai dari rekayasa sosial (social engineering), menjual produk di bawah harga pasar hingga membatasi komentar pada unggahan terkait.
Hal ini harus menjadi perhatian masyarakat, seperti beberapa modus penipuan yang kerap muncul dan menyerang pengguna. Salah satunya modus penipuan online yang marak di Indonesia yakni Phising.
Phishing merupakan kejahatan siber yang kerap ditemui oleh masyarakat Indonesia. Kejahatan ini dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks dengan mengaku dari lembaga resmi. Selain melalui email dan situs web, phishing juga bisa dilakukan melalui suara (vishing), SMS (smishing) dan juga beberapa teknik lainnya yang terus-menerus akan diperbarui oleh para penjahat dunia maya
Ia berpesan untuk seluruh masyarakat agar tetap menjaga informasi pribadi dengan tidak sembarang memberikannya kepada pihak-pihak yang tidak dipercaya dan jangan sembarang mengirim foto selfie dengan KTP ataupun foto kartu bank.
Meski Setuju Soal Poligami, Abidzar Al Ghifari Ngaku Ogah Lakukan Hal Demikian, Ternyata Ini Alasannya: Nanti Dosa