Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan istrinya, Dhena Devanka, soal KDRT.
Ijonk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam di dalam.
“Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan mbak Dhena,” kata tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau,” lanjutnya.
Pihak Ijonk merasa tidak menerima sinyal damai dari Dhena Devanka.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |