Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan istrinya, Dhena Devanka, soal KDRT.
Ijonk menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam di dalam.
“Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan mbak Dhena,” kata tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau,” lanjutnya.
Pihak Ijonk merasa tidak menerima sinyal damai dari Dhena Devanka.
Dia pun memilih untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan,” kata Sebastian lagi.
Sembari diperiksa, Ijonk juga membawa bukti atas kasus KDRT yang diterimanya.
Ijonk membawa foto dengan luka di area wajah yang diduga karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Dhena Devanka.
Seperti diketahui sebelumnya, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling lapor atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
(*)
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |