Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus akhirnya angkat bicara terkait laporan penggelapan uang yang menimpa anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Olivia Nathania dilaporkan oleh salah seorang korban, yakni Agustin, yang diiming-imingi lulus menjadi PNS.
Yusri mengatakan jika saat ini Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut.
Dan seiring berjalannya waktu, penyelidik akan memanggil para korban dan saksi untuk dimintai keterangan.
"Laporan sudah diterima, masih dipelajari, kita akan siapkan surat penyelidikannya mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Seperti diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena disebut melakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan terhadap anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
(*)
5 Arti Mimpi Memelihara Kucing Oren di Rumah, Ternyata Jadi Pertanda Bakal Ada Kesempatan Baru yang Datang? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |