Laporan Wartwan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Olivia Nathania melalui kuasa hukum Susanti Agustina, akhirnya menanggapi heboh kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan yang menjeratnya belakangan ini.
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Susanti sendiri menyebutkan bahwa pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," imbuhnya menyampaikan.
Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Baca Juga: Menantu Nia Daniaty Diperiksa oleh Kantornya, Ditjenpas, Buntut dari Dugaan Kasus Penipuan Rp9,7 M
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |