Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pengaduan orang tua Kartika Damayanti alias KD, Madi dan Suwarning terus berlanjut di Polres Bojonegoro.
Satu orang saksi, Tri Suci Handayani pun sudah memberi keterangannya kepada penyidik terkait kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Bojonegoro.
Saksi diperiksa selama tiga jam dan dicecar 30 pertanyaan.
Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.
"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orang Tua KD berlanjut dengan Pemanggilan saksi hari ini."
"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu suwarning di polres Bojonegoro," ucap Edi saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).
"Saksi di periksa 3 jam dengan 30 Pertanyaan oleh penyidik, seputaran Kedatangan AR dan UK. Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," lanjutnya.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko |