Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Raffi Ahmad memberikan pembelaan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait heboh keduanya bakal dilaporkan atas dugaan pembohongan publik.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menyediakan media untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora pertama kalinya membeberkan fakta nikah siri.
Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina memberikan pandangannya saat tanya jawab dengan netizen di kanal YouTube Rans Entertainmet.
"Kalau dia tidak mengakui sampai nanti, ya mungkin jadi pembohongan publik, tapi kan ini dia berbicara," papar Raffi seperti dikutip Grid.ID, Rabu (29/9/2021).
"Berarti dia menunda fakta sampai pada akhirnya di waktu yang tepat dia proklamirkan itu," sambung Raffi.
Menurut Raffi, Lesti dan Billar tidak bersalah karena tidak merugikan siapa-siapa.
"Kalau pembohongan publik, yang jahat yang merugikan orang lain. Ini kan tidak merugikan siapa-siapa," tandasnya.
Adapun, Raffi menyebut bahwa kondisi pernikahan Billar dan Ledti itu harus terjadi karena beberapa alasan.
"Kita namanya artis, setiap orang punya masalah, pemikiran, dan pemahaman yang harus kita cerna dan hargai itu."
"Bisa saja itu terjadi sama aku dan kamu. Misalnya, kita mau nikah, kita kebetulan artis, sponsor udah nunggu, oke tanggal sekian, ya."
"Tapi misalnya enam bulan kemudian daripada kita zina, gimana kalau kita nikah secara agama? Ini kan urusan ibadah, urusan sama Allah SWT," papar Raffi menjelaskan.
Lebih lanjut, mantan kekasih Yuni Shara itu lagi-lagi menyinggung hak dan status selebritis keduanya.
"Artis itu kan depan TV, enggak semuanya di depan publik sampai tahu urusan ibadah kita, urusannya niat kita, ada hal yang lebih penting dari itu," jelas Raffi lagi.
"Buat aku sih yang mereka lakukan itu adalah hak mereka dan tidak bisa kita salahkan, itu pilihan mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, ramai di akun gosip, perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari menyuarakan untuk melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena dugaan pembohongan publik.
Dinilai Mila, Billar dan Lesti sudah sedemikian rupa melakukan rekayasa dan komodifikasi syariat pernikahan.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," kata Mila.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |