Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Anji kembali jalani sidang sebagai terdakwa dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sedangkan Anji hadir secara virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari polisi yang mengamankan Anji.
Usai saksi dimintai keterangan, Majelis Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan kepada terdakwa.
Dalam sidang Majelis Hakim menanyakan sejak kapan Anji mengonsumsi narkoba jenis ganja hingga kondisi selama di RSKO.
Anji juga mengaku menyesal atas perbuatannya hingga harus jalani proses hukum.
Menariknya Hakim Ketua menanyakan jumlah anak Anji.
Baca Juga: Diduga Menyalahgunakan Narkoba, Anji Didakwa 2 Pasal
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |