GridPop.ID - Setelah melakukan penyelidikan, peristiwa pembunuhan yang bikin heboh itu akhirnya diungkap polisi.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Abdullah Jauhari (70).
Sebelumnya sang kakek ditemukan tak bernyawa di ruas Jalur Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi, Lampung Tengah, Lampung, Rabu (29/9/2021).
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengatakan, korban Abdullah Jauhari ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam pada tubuhnya.
Luka tusuk ada yang mengenai bagian jantung korban dan perut.
"Ada luka tusukan (senjata tajam) yang mengenai jantung dan perut sehingga korban meninggal dunia di lokasi," kata AKP Edy Qorinas saat ekspose di Mapolres, Kamis (30/9/2021).
Aaksi pembunuhan itu dilakukan pelaku HS dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis badik.
Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, lanjut Edy, pihaknya mengamankan barang bukti satu bilah badik, satu unit sepeda motor, baju tersangka, tas berwarna hitam, dan baju korban.
Edy menegaskan, pelaku HS dikenai Pasal 340 atau 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
Pelaku diamankan 15 jam setelah jasad korban ditemukan.
Hanya berselang sekira 15 jam, tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial HS (65), warga Terbanggi Besar.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, pelaku kasus pembunuhan tersebut diamankan di rumahnya, Kamis (30/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar,GridPop.ID |
Penulis | : | Hotia |
Editor | : | Hotia |