"Saat itu bagi hasilnya dianggap tidak adil," kata Arin yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (4/10/2021).
"Kata SL (korban) dia hanya dapat Rp 125 juta saja dari harga tanah yang dijual kakaknya JS miliaran rupiah," jelasnya.
Arsina Yahya mengungkapkan bahwa konflik kakak beradik itu kerap dimediasi pihak kelurahan setempat, namun tak pernah terselesaikan.
Mirisnya, JS rupanya kerap meneror rumah adiknya, salah satunya menggunakan kotoran manusia.
Kini, aksi yang dilakukan JS itu tengah diproses hukum.
Baca Juga: Bisa Jadi Teror Terbesar Bagi Para Orang Tua, Inilah Arti Mimpi Kehilangan Anak yang Perlu Orang Tua Ketahui!
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun-Papua.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |