Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Agustin, perempuan yang mengaku sebagai korban pertama dugaan penipuan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Pada kesempatan ini Agustin menjalani pemeriksaan lanjutan dengan mendatangkan dua saksi dan bukti baru lainnya.
"Hari ini lanjutan pemeriksaan dari Agustin, diminta lagi keterangan dari dua saksi," kata Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
"Mereka orang ya pernah bertemu dan memberikan uang dengan Oi, ikut pelantikan virtual, yang ada videonya Anies Baswedan," sambungnya menjelaskan.
Selain membawa saksi baru, kali ini pihak korban juga menyiapkan bukti baru dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Bekasi.
Bukti tersebut sebagai bantahan terhadap sangkalan Oi, sapaan akrab Olivia, beberapa waktu lalu.
"Tadi pagi, kami sudah dapat bukti baru, dari BKD Bekasi, bahwa apa yang disampaikan oleh Oi, bahwa dia tidak pernah terkait dengan BKD itu ada," paparnya menjelaskan.
Agustin sendiri telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi, Jum'at (1/10/2021) bersama 5 orang saksi lain.
Baca Juga: Polisi Periksa Gedung yang Disebut Jadi Tempat Anak Nia Daniaty Bagikan SK PNS pada Korban
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |