Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Marlina Octoria menjalani pemeriksaan pertama sebagai pelapor kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Marlina Octoria menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya ditemani oleh kuasa hukumnya.
"(Kami hadir) terkait dengan undangan untuk memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan sebagai, klien kami pelapor, dengan terlapor diduga MM," papar Ery Kertanegara, perwakilan kuasa hukum Marlina, usai pemerikasaan di Ditreskrimum, Senin (4/10/2021).
Dimintai beberapa keterangan, menurut salah satu tim kuasa hukum, Marlina dicecar 22 pertanyaan.
"(Tadi ada) 22 pertanyaan. Seputar kronologi kejadian yang dialami oleh klien kami," ujar Ery.
Menurut pihak Marlina, ke depannya penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memanggilnya lagi.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |