"Sekarang saya hanya bekerja mengasah pisau untuk kebutuhan orang yang mau jagal sapi, saya yang asah pisaunya, memang itu pekerjaan saya," katanya.
Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, tersangka memang telah lama memendam rasa sakit hati pada korban.
Pada 21 September 2021 dini hari menjadi puncak kemarahan sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Menurut Heri, tersangka memasuki rumah korban ketika korban sedang tertidur pula.
"Meskipun lampu ruangan dalam keadaan mati, pelaku bisa membedakan mana korban karena saat itu suami korban (Masnun) tidak mengenakan pakaian, sasaran tersangka adalah Fitriah dan langsung menusuk korban," terang Kapolres.
Aksi tersangka mengakibatkan korban mengalami 23 luka tusukan.
Yakni, delapan tusukan di bagian dada (jantung) dan ketiak, dua tusukan di ulu hati, tiga tusukan di perut, satu tusukan di paha kiri sisi luar, satu di atas kemaluan, satu tusukan di pantat kiri, tiga tusukan di tangan kiri dan tiga tusukan lain di tangan kanan korban.
Aparat pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pisau dengan panjang 25 sentimeter, sebuah baju berwarna hitam yang dikenakan korban saat kejadian, sebuah bantal dengan motif bunga mawar berwarna merah, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Source | : | Kompas.com,wikipedia,GridPop.ID |
Penulis | : | Hotia |
Editor | : | Hotia |