Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, menjadi perhatian belakangan ini karena kemunculan mantan istri siri, Marlina Octoria, yang mengaku mendapat penyimpangan seksual.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ayah Taqy Malik menyebut, memang ada pihak yang tidak senang dan diindikasikan mengatur sedemikin rupa.
"Ya, orang ini kan ada yang senang dan tidak senang," kata Halim Darmawan saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
"Masih ada orang yang dibelakang atau di sampingnya itu, bagaimana caranya orang itu bisa berbuat seperti itu," paparnya menjelaskan.
Tidak hanya itu, korban baru, seorang janda berinisial S juga muncul dan mengaku mendapat tipu daya Ayah Taqy Malik.
S, mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Mansyardin di sebuah hotel saat hendak bertransaksi rumah.
Ayah Taqy sendiri mengasakan bahwa dirinya tidak kenal sama sekali dengan S, namun jika urusan rumah, memang ia banyak membantu orang.
"Gak kenal (sama S)," ujar Mansyardin di kesempatan yang sama.
"Kalau rumah itu kan banyak orang yang minta tolong ke saya. Minta hibahkan rumah, minta jualkan tanah, minta dipromosikan di IG, bukan satu dua orang," paparnya menjelaskan.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ayah Taqy membantah seluruh pengakuan S karena sama sekali tidak jelas.
"Bukan korban sebenarnya, tapi hanya mengikuti bagaimana di media ini dia tampil."
"Padahal tidak ada sama sekali S itu menyatakan dengan jela, ayah taqy malik tidak melakukan itu," imbuhnya menyimpulkan.
Ayah Taqy Malik resmi telah melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Hal tersebut menyusul pengakuan Marlina bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.
Baca Juga: Ayah Taqy Malik Terlihat di Polda Metro Jaya Tak Lama Usai Marlina Ocotria Diperiksa, Mau Apa?
Saat itu, Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak lebaran idul adha lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Adapun, Marlina juga telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |