Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayah Taqy Malik masih membuka pintu damai untuk Marlina Octoria, mantan istri siri yang mengaku dapat penyinpangan seksual.
Pihak Mansyardin Malik menyebut masih mau menyelesaikam masalah dengan baik-baik, walau dirinya telah membuat laporan polisi.
"Kalau masih bisa untuk mentelesaikan secara baik baik, kita akan menyelesaikan secara baik baik," kata Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Namun, untuk proses hukum yang berjalan, Ayah Taqy Malik siap mengikuti proses yang berjalan.
"Kita kan sudah lapor, tinggal proses hukumnya saja, yang seperti apa dan bagaimana dengan permasalah hukum itu, kita hanya tinggal ikutin aja," papar Halim.
"Yang jelas klien kami ini tinggal nanti pemeriksaan kapa, pasti nanti kita liat harinya dan jamnya," imbuhnya menegaskan.
Ayah Taqy Malik resmi telah melaporkan Marlina Octoria ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Selain Marlina, Mansyardin juga melaporkan mantan adik iparnya dengan pasal UU ITE ke Bareskrim Mabes Polri, karena ucapan di kanal YouTube gosip.
Hal tersebut menyusul pengakuan Marlina bahwa ia dipaksa berhubungan badan saat sedang menstruasi dari Mansyardin sampai cedera parah.
Saat itu, Perempuan yang baru dinikahi Mansyardin sejak lebaran idul adha lalu ini mengaku dibujuk dengan dalih agama bahwa ada ulama yang menghalalkan seks anal.
Adapun, Marlina juga telah melaporkan Mansyardin dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf A,B,C Juncto pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 UU tentang kekerasan dalam rumah tangga.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |