Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista, membantah melakukan penggelapan dana uang sebesar 739 juta.
Justru pihak Ditya Andrista balik menuding Denny Sumargo karena belum menyelesaikan kewajibannya sebagai talent-nya.
"Kami bantah soal kerugian yang dimaksud Denny Sumargo ada Rp 700 juta," ujar Banggua Togu Tambunan, kuasa hukum Ditya Andrista, dalam press conference di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Suami Olivia Allan itu disebut belum membayarkan utangnya sebesar 1,7 milliar.
Utang tersebut belum dibayar mulai dari 2018 hingga Agustus 2021.
"Kalau kami total kemarin Rp 1,7 miliar. Itu terhitung dari 2018 hingga 2021 di bulan Agustus," sambungnya.
"Kami mencatat sejak 2018 hingga Agustus 2021 ada banyak kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikan pada klien kami," tuturnya.
Baca Juga: Bantah Melakukan Penggelapan Dana, Mantan Manajer Denny Sumargo: Kita Siap Buktikan
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |