Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kasus pencemaran nama baik terhadap Ayu Ting Ting yang diduga dilakukan oleh KD alias Kartika Damayanti masih terus bergulir setelah sang biduan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Razak, alias ayah Rozak dijadwalkan dipanggil menjadi saksi atas kasus yang dilaporkan sang biduan pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.
"Iya (benar diperiksa Jumat)," kata Minola Sebayang kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Kamis (7/10/2021).
Namun, Minola Sebayang menyebut bahwa pihaknya akan meminta pemanggilan tersebut ditunda beberapa hari ke depan.
"Sepertinya kita akan minta diganti hari Selasa minggu depan," lanjut Minola Sebayang.
Sementara itu, mengenai alasan pengajuan penundaan tersebut, Minola Sebayang belum memberikan jawaban.
Ayah Rozak sendiri seolah bungkam dengan jadwal pemanggilan tersebut.
Saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, ayah Ayu Ting Ting menolak panggilan.
Begitu juga melalui pesan singkat, mantan mertua Enji itu tak membalas.
Seperti diketahui, sebelumnya pemanggilan kedua orangtua Ayu Ting Ting merupakan kelanjutan dari laporan yang dilakukan sang pedangdut terhadap KD terkait kasus pencemaran nama baik.
Ayu Ting Ting sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dari kasus tersebut pada 20 Agustus 2021.
Dalam laporannya Ayu Ting Ting mempolisikan akun Instagram @gundik_emang yang diduga milik KD alias Kartika Damayanti, seorang TKW asal Bojonegoro.
Ayah Razak dan Umi Kalsum sebagai orangtua Ayu Ting Ting pun sudah mendatangi kediaman KD, namun hanya bertemu pihak keluarga lantaran wanita tersebut tengah bekerja di Singapura.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |