Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rizky Billar melaporkan sebuah akun Instagram haters yang menghina dirinya.
Laporan tersebut ternyata sudah dilakukan Rizky Billar sejak akhir Juli 2021 dan terdaftar dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor MUHAMMAD RIZKY.
Hal terkait laporan Rizky Billar itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Tanggal 27 Juli ini memang ada yang lapor namanya M Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).
Dalam laporannya tersebut, suami Lesti Kejora menyebut bahwa tindakan pencemaran nama baik yang dialaminya terjadi pada Juli lalu.
"Di mana pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu korban melihat akun Instagram akun yang memposting foto terlapor dan memabuk satu tulisan yang isinya bahwa Pelapor ini dicemarkan nama baiknya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Sang pemilik akun tersebut kedapatan membagikan foto Rizky Billar dengan tulisan bernada pencemaran nama baik.
Baca Juga: Laporkan Akun Haters, Rizky Billar Sudah Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |