Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora memang menyita perhatian publik.
Betapa tidak? Pengakuan Rizky Billar yang sudah menikah dengan Lesti Kejora secara siri pun dinilai sebagai pembohongan publik.
Bahkan, buntut dari pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora, keduanya dilaporkan ke polisi.
Mengutip KOMPAS.com pada Sabtu (9/10/2021), Mila Machmudah resmi melaporkan Rizky Billar ke polisi pada Kamis (7/10/2021).
Sang pesinetron dilaporkan atas dugaan keterangan palsu dan penyiaran berita bohong.
"Pasal 266 ancaman (pidana penjara paling lama) tujuh tahun. Pasal 14 (ancaman pidana penjara paling lama) 10 tahun," jelas Edi Prastio, ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.
Tak hanya laporan, hujatan demi hujatan pun terus diterima oleh Lesti Kejora.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |