Grid.ID - Nicholas Sean, anak Ahok kini tengah menghadapi kasus hukum usai dilaporkan selebgram Ayu Thalia.
Selebgram dan artis FTV Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan pada 27 Agustus 2021 lalu.
Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia ke Kapolsek Penjaringan dengan sangkaan melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Polemik penganiayaan yang ditudingkan pada anak Ahok itu bak bola panas yang terus bergulir.
Pasalnya, wanita yang diketahui berprofesi sebagai SPG di showroom milik pengusaha Rudy Salim kembali mengantongi bukti baru usai menunjukan foto luka lebam di tubuhnya.
Seperti diketahui, lewat instastorynya, Ayu pernah mengunggah foto kaki dengan goresan luka dan sedikit lebam.
Postingan tersebut diunggah hanya rentan beberapa hari setelah melaporkan Nicholas Sean ke polisi.
Meski tak menuliskan keterangan lebih, emoticon sedih yang dipasang dalam postingan tersebut bak mengisyaratkan perasaan Ayu Thalia kala itu.
Hal ini seperti yang terlihat pada postingan akun Instagram @thata_anma, pada (29/8/2021) lalu.
Sebulan lebih berlalu, tampaknya polemik penganiayaan yang disangkakan pada Nicholas Sean masih berlanjut.
Bahkan, Ayu Thalia telah mengantongi sejumlah bukti baru.
Akankah bukti baru Ayu Thalia dapat memperkuat posisinya dalam melawan Nicholas Sean?
"Dua barang bukti Kami tambahkan, baik itu celana yang ada bukti tergores di kaki kanan dan beberapa komunikasi WhatsApp yang Senin akan kami buka ke media," ungkap Rudy Kabunang, kuasa hukum Ayu Thalia, seperti dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Indosiar, pada Minggu (10/10/2021).
Ayu pun mengatakan masih bertekad untuk mencari keadilan atas apa yang ia alami.
"Saya dari awal ingin keadilan yang nggak pilih-pilih. Kebenaran pada akhirnya bakal terungkap kok," ungkap Ayu Thalia.
Menurut sang kuasa hukum, bukti baru yang ditunjukan Ayu Thalia itu akan makin mengungkap kasus tersebut.
"Salah satu bukti dan petunjuk untuk membuat terang peristiwa ini," pungkas Rudy Kabunang.
Meski Nicholas Sean urung memberikan klarifikasi secara langsung, tetapi pihaknya telah memberikan bantahan melakukan tudingan tersebut.
Bahkan, Nicholas diam-diam melaporkan balik Ayu Thalia.
"Terus terang untuk bicara perdamaian belum ada karena kita udah buat laporan balik," ungkap Ramzy, SH kuasa hukum Nicholas Sean.
"Kita ingin mendudukan bahwa yang dilaporkan Ayu Thalia tidak benar itu fitnah, sehingga melakukan pencemaran nama baik dan laporan palsu," pungkasnya.
(*)