Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih jadi perbincangan publik.
Pernikahan siri dan ijab kabul dua kali masih jadi pertanyaan netizen.
Bahkan karena polemik pernikahan mereka sampai dibawa ke ranah hukum.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dituding membohongi publik lantaran sebelumnya tidak mengaku telah melakukan nikah siri dan melakukan akad dua kali.
Terkait hal itu, Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, akhirnya angkat bicara soal polemik pernikahan tersebut.
Asrorun Niam Sholeh justru menyebut, Lesti Kejora dan Rizky tidak melakukan kebohongan pada publik.
"Ada nikah siri, lalu nikah lagi di hadapan ppn, itu bukan kebohongan publik. Jadi tidak ada isu sama sekali dalam konteks fikih dan aturan undang-undang," kata Asrorun dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (11/10/2021).
Begitu juga dengan kehamilan Lesti sebelum terjadi pernikahan sipil.
Hal itu pun sudah sah hukum dan agama.
"Akad yang pertama jika terpenuhi syarat dan rukunnya, maka pernikahan sah, dengan kedudukan hukum sah secara syar'i dia boleh hubungan badan, dia memiliki tanggung jawab nafkah," ujarnya.
Anak yang dikandung oleh Lesti Kejora pun tidak haram.
Rizky Billar pun sebagai suami dan ayah memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anaknya tersebut.
"Tanggung jawab nafkah, pengakuan terhadap anak, dan status anaknya sah secara syari, hingga hubungan nasab, perwalian, dan warisan," tutur Asrorun Niam Sholeh.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |