Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Olivia Nathania alias Oi anak perempuan penyanyi Nia Daniaty hari ini datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi pertama.
Oi terlibat kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat
Olivia Nathalia datang didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan tiba di gedung Krimum sekitar 11.50 WIB.
Olivia cukup irit bicara terkait persiapannya dalam memberikan klarifikasi siang ini.
Dia hanya minta doa untuk proses hukumnya.
“Insya Allah siap doain aja, ya, doain. Minta doanya aja,” kata Olivia Nathalia setibanya di Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Kasus ini berawal dari salah satu orang yang mengaku korban, Karni melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Oi dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |