Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Olivia Nathania alias Oi didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi pertamanya.
Olivia Nathania, anak perempuan penyanyi Nia Daniati diduga tersangkut kasus penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Susanti Agustina mengatakan dia membawa turut serta bukti transfer dari kliennya ke Agustin.
Agustin merupakan seseorang yang mengaku korban dari Olivia.
Melalui bukti transfer, pihak Olivia ingin membuktikan jika Agustin bukan korban yang selama ini diklaim.
Olivia kekeh Agustin punya peran dalam perekrutan CPNS.
“Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin karena ibu Agustin bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain,” kata Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Olivia Nathania Siap Beri Klarifikasi Pertama Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Kasus ini berawal dari salah satu orang yang mengaku korban, Karni melaporkan Olivia Nathalia dan suaminya, Rafly Novianto ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Oi dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |