Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayu Ting Ting menegaskan posisinya dalam kasus penghinaan yang diduga dilakukan haters berinisial KD.
Ayu Ting Ting menyebutkan, langkah hukum yang dilakukannya untuk memberi efek jera bagi haters yang terus-menerus melakukan dugaan tindak penghinaan.
Ayu Ting Ting menyampaikan hal ini saat menemani orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penghinaan.
"Iya (ini sebagai efek jera terhadap haters)," jawab Ayu saat ditemui wartawan di luar Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
"Lanjut (terus proses hukum)," sambungnya menjelaskan.
Kuasa hukum keluarga Ayu, Minola Sebayang, kemudian menjelaskan langkah yang ditempuh pihaknya.
Menurutnya, saat awal Abdul Rozak dan Umi Kalsum berkunjung itu berniat untuk mediasi.
"Ada nggak musyawarah, ada nggak silaturahmi, ketika ayah dan ibu datang ke Bojonogoro niatnya untuk silaturahmi, niatnya mengklarikasi," paparnya menjelaskan.
"Tapi karena tidak ada akhirnya yang mendengar emosi itu orang di rumah itu akhirnya dipersoalkan. Nah sekarang apakah tidak ada niatan bertemu? Ketika bertemu dipersoalkan jadi ini jangan dibolak-balik," imbuh Minola menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 2 kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Singapura bertahun-tahun.
(*)
Gak Pernah Buat Netizen Bosan dengan Gayanya, Ayu Ting Ting Tampil bak Artis Korea dengan Rambut Unik!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |