Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ayu Ting Ting, sebagai pelapor tindak penghinaan yang diduga dilakukan haters berinisial KD, sudah membawa seluruh saksinya kepada pihak kepolsian.
Pemeriksaan saksi diakhiri dengan pemanggilan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Selasa (12/10/2021).
"Proses hukumnya kalau saya tadi berbicara dengan penyidik, hal-hal yang berkaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pelapor saksi itu sementara ini sudah dianggap selesai," kata Minola Sebayang, pengacara Ayu, saat ditemui di luar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ke depannya, menurut Minola, pihak kepolisian mungkin bakal melakukan gelar perkara.
Tidak menutup kemungkinan juga, nantinya terlapor KD juga bakal dipanggil.
"Mungkin akan ada tingkatan selanjutnya, ada gelar perkara dan mungkin ada sampai pemanggilan orang yang dilaporkan," ujar Minola.
"Jadi, kami tinggal proses selanjutnya dari pihak kepolisian," imbuhnya menyimpulkan.
Baca Juga: Pantang Mundur, Ayu Ting Ting Mau Proses Terus Kasus Penghinaan yang Diduga Dilakukan Haters
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |