Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melanjutkan proses hukum dengan pemilik akun @gundik_empang.
Menindaklanjuti laporannya, Ayu Ting Ting akan menindak tegas haters yang mengusik putri dan juga kehidupannya.
Seolah tidak ada kata maaf lagi, Ayu Ting Ting atau Ayu Rosmalina pilih melanjutkan proses hukum dari pihak berwajib.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/9/2021), laporan ini diakui sang biduan untuk memberi pelajaran oknum yang menghina putrinya.
"Iya (untuk tindak tegas bagi yang lakukan penghinaan). Semuanya harus berjalan, proses semua harus diikuti, dinikmati aja, insya Allah dapat hasil yang memuaskan," ujar Ayu Ting Ting di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Kembali menyambangi pihak berwajib, hari ini sang biduan terpantau mengantar ayah dan ibunya yang diminta sebagai saksi.
Menjalani pemeriksaan untuk ke-2 kalinya, Ayu mengaku masih banyak diberi pertanyaan oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Bersikeras Mau Tindak Haters Secara Hukum Demi Bela Anak, Ayu Ting Ting Rela Tinggalkan Pekerjaan
"Banyak (pertanyaan) pokok semua yang bersangkutan (penghinaan). Tidak ada melebar dari akun itu," kata Ayu.
Kendati begitu, kuasa hukum Ayu Ting Ting yakni Minola Sebayang mengakui bahwa kasus ini tak akan melakukan mediasi atau restorative justice.
Hal ini dikarenakan pasal yang diajukan yang dibuat pada laporan bukan Undang-Undang ITE.
"Sehingga tidak melalui proses restorative justice. Berbeda kalau memang memilih pasalnya itu Pasal 27 merujuk pada Undang-Undang ITE di kriminal khusus maka akan melalui proses hal tersebut," kata Minola.
Menurut Minola, laporan yang dibuat untuk pemilik akun @gundik_empang, masuk dalam ranah pidana dalam Pasal 315 dan 311 KUHP tentang penghinaan dengan jalan menuduh seseorang.
"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum. Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," kata Minola.
Dikutip dari GridHot.ID sebelumnya, ayah Rozak dan Umi Kalsum seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/10/2021) lalu.
Namun, keduanya membatalkan dan orang tua Ayu meminta untuk di jadwalkan ulang pada Selasa (12/10/2021).
"Kami sudah mengirimkan surat agar pemeriksaannya dijadwalkan hari Selasa besok," kata Minola saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (8/10/2021) siang.
"Kebetulan hari Jumat ini ada kegiatan lain, yang penting kami lapor ke penyidik," pungkas Minola.
(*)
Source | : | kompas,GridHot.ID,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |