Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan seorang netizen masih bergulir panas.
Bahkan, sudah bukan rahasia jika orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi oleh pihak KD.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (13/10/2021), pihak orang tua hater berencana untuk melaporkan orang tua Ayu Ting Ting.
Pasalnya, menurut orang tua KD, Abdul Rozak dan Umi Kalsum telah melakukan pengancaman pada mereka.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah KD di Bojonegoro.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," jelas Edi Prastio kuasa hukum KD.
"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," lanjutnya.
Karena laporan itu, orang tua Ayu Ting Ting disebut-sebut terancam hukuman 4 tahun penjara.
Namun, baru-baru ini, pelantun lagu 'Sambalado' itu memberikan tanggapan terkait laporan dari orang tua KD.
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Rabu (13/10/2021), Ayu Ting Ting mengaku tak masalah jika orang tua KD membuat laporan.
"Ya nggak apa-apa ya, kalau melapor itu hak mereka," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Mengenai ancaman hukuman yang mungkin bisa menjerat orang tuanya, ibu satu anak itu mengaku tak khawatir.
"Nggak ya (khawatir), kalau buat saya ayah sama ibu ke sana (Bojonegoro) kan niatnya pengin tahu, bener nggak dia tinggal di sini, alamatnya di sini, kenapa membuat (hujatan) seperti itu," kata Ayu.
"Kan wajar yang namanya orang tua," lanjutnya.
Menurutnya, ia akan melakukan hal yang sama jika di posisi mereka.
"Gimana ya, saya pun orang tua. Kalaupun itu saya juga sama seperti yang saya lakuin sekarang," sambung Ayu.
(*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |