Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari Heryanto, eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, setelah dipecat dari KPK pada 30 September 2021 lalu, dirinya kini menjadi kenek bangunan.
Mengutip Tribunnews.com pada Rabu (13/10/2021), awalnya, Heryanto bekerja sebagai pramusaji/pramubakti di KPK sejak 2014 lalu.
"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," jelasnya.
Setelah dipecat, dirinya memilih untuk segera membangun rumah karena sebelumnya ia masih mengontrak.
"Iya benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," ujarnya.
Setelah selesai membangun rumah, Heryanto berniat untuk segera mencari pekerjaan.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |