Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk dan istrinya, Dhena Devanka sempat buat geger dengan pengakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Keduanya, sama-sama saling lapor di Polres Jakarta Selatan soal KDRT.
Tapi, pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu kedunya kompak mencabut laporan mereka di Polres Jakarta Selatan.
“Masalah pidananya mereka sudah cabut laporan,” kata Benny Simanjuntak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Kata Benny Simanjuntak, motivasi Dhena Devanka membuat laporan KDRT itu agar suaminya menyandang predikat tersangka.
Tanpa sepengetahuan Benny, Ijonk dan Dhena mencabut laporannya.
“Istrinya itu pengen Ijonk masuk sebagai tersangka. Akhirnya kita laporan ternyata dia dipanggil SP2HP, dan dia langsung tanpa sepengetahuan saya dan permisi mereka udah menarik laporan hari Sabtu,” sambungnya.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi Agar Menangkan Hak Asuh Anak
Dari kaca mata Benny, Dhena mencabut laporannya lantaran merasa terancam.
“Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali,” tutup Benny.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |