Grid.ID - Duka dirasakan seorang ibu saat mengetahui putri tercintanya dibawa polisi.
Tak ayal, ibu tersebut menangis meronta saat dapati putrinya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Usut punya usut, putri ibu itu dibawa polisi terkait pekerjaan yang baru sebulan dijalaninya.
Sebagai informasi, sebanyak 32 orang karyawan aplikasi pinjaman online ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, 32 orang itu merupakan kolektor atau penagih pinjaman online ilegal dari PT Indo Tekno Nusantara (ITN).
Mereka diangkut menuju Polda Metro Jaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut seusai penggerebekan pada perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjol ilegal tersebut, yang berlokasi di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.
Liswati, orang tua salah satu dari karyawan yang diamankan, menangis histeris, saat melihat langsung putrinya masuk ke dalam mobil polisi menuju markas Polda Metro Jaya.
Sambil menangis, Liswati bertanya kepada petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, apa penyebab putrinya ikut diamankan.
Source | : | TribunJabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |